Kecanduan Judi Online Pemicu Cecep Gelapkan Mobil Ortu Angkat di Jambi

Posted on

Cecep Irawan, warga Kota Jambi, Jambi, ditangkap polisi usai menggelapkan mobil pikap milik orang tua angkatnya. Dia nekat melakukan itu lantaran kecanduan judi online.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar mengatakan kejadian bermula ketika ibu angkatnya Nurhayati hendak menjual mobilnya senilai Rp 14 juta. Kemudian, pelaku mengaku tertarik, dan meminta agar mobil tersebut tidak dijual ke orang lain.

“Pelaku yang membeli mobil korban, tetapi dengan kesepakatan diangsur senilai Rp 1 juta per bulannya,” kata Helra, Kamis (29/5/2025).

Selama tiga bulan pertama, Cecep masih memenuhi kewajibannya membayar cicilan. Namun memasuki bulan keempat, pembayaran tak lagi dilakukan.

Nurhayati yang curiga mulai mendesak Cecep untuk segera melunasi tunggakan. Namun, jawaban yang ditunggu tak kunjung datang.

Kecurigaan pun semakin menguat. Tak ingin berlarut-larut, Nurhayati akhirnya melapor ke kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil telah dijual oleh Cecep ke wilayah Sumatera Selatan dengan harga Rp 14 juta.

Pihak kepolisian pun kini tengah melacak keberadaan mobil tersebut yang dijual secara tidak resmi.

“Karena mobilnya dijual secara terputus, jadi kita masih melakukan pencarian untuk mobilnya,” sebut Helra.

Saat ditanya, Cecep mengaku uang penggelapan mobil itu untuk judi online.

“Iya untuk judi (online) slot. Kalah (main judi),” ujar Cecep.

Sementara itu, Cecep kini harus mendekam di tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana atas perbuatan penggelapan yang dilakukannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *