Kasus Tewasnya Affan, Prabowo ke Polri: Cepat, Transparan dan Terbuka

Posted on

Presiden Prabowo kembali meminta kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, agar diproses cepat.

Dilansir infoNews, Presiden Prabowo Subianto meminta pemeriksaan ketujuh polisi yang berada di dalam rantis tersebut bisa dirampungkan. Apalagi ketujuh orang tersebut telah melakukan pelanggaran etik.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan,” kata Prabowo usai bertemu pimpinan lembaga negara dan ketum parpol di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo mengatakan pemeriksaan juga harus dilakukan secara transparan. Dia mengatakan publik harus bisa mengikuti proses tersebut.

“Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebutkan tujuh anggota Brimob yang melindas ojol bernama Affan Kurniawan menggunakan rantis hingga tewas terbukti melanggar kode etik. Saat ini, ketujuh pelaku itu ditempatkan khusus atau patsus.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Karim, Jumat (29/8/2025).

Selain dipatsus, Karim menegaskan, kasus tersebut dijamin untuk diusut tuntas. Berikut daftar tujuh personel Brimob yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Duduk di depan rantis pelindas Affan:

1. Bripka R (pengemudi)

2. Kompol C (di sebelah pengemudi).

3. Aipda R

4. Briptu D

5. Bripda M

6. Bharaka J

7. Bharaka Y

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *