Kasus Pengeroyokan Perkara Mangga di Palembang, Pasutri Laporkan Balik

Posted on

Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Plaju, Palembang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya terkait keributan dipicu persoalan buah mangga, kini pasutri tersebut balik melapor karena merasa justru menjadi korban dalam kejadian itu.

Srihati (33), warga Jalan Talang Petai, Plaju Palembang hadir di SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (11/12) untuk memberikan laporan penganiayaan yang menurutnya dilakukan oleh tetangga yang sebelumnya lebih dulu melapor.

“Kami lapor balik, peristiwa itu bermula pada Rabu (10/12) kemarin sekitar pukul, saat saya dan suaminya berjalan kaki melewati depan rumah terlapor dalam perjalanan menuju tempat kerja. Saya kaget saat sang suami pulang dan memberi tahu bahwa dirinya telah diludahi serta dipukul lebih dulu,”katanya kepada wartawan, Jumat, (12/12/2025).

Lanjut Srihati, ia kemudian mendatangi rumah terlapor. Namun upaya klarifikasi itu justru kembali memicu pertengkaran yang berujung perkelahian fisik di antara keduanya.

Dalam laporannya, Srihati mengaku mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut, termasuk gigitan pada kedua jempol tangannya serta luka di bagian lutut.

“Saya yang diserang duluan, tapi malah dilaporkan seolah saya yang bersalah. Itu sebabnya saya memilih melapor balik, supaya kejadian yang sebenarnya bisa terang,” ungkapnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, mengatakan laporan Srihati telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Laporan sudah dibuat. Selanjutnya akan ditangani unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan,” kata Hendra.

Kasus saling lapor ini kini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat penyebab keributannya berawal dari persoalan sepele: buah mangga yang jatuh dari pohon. Polisi akan memeriksa keterangan kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjutan.