Polisi mengamankan 3 senjata tajam jenis parang atau golok dalam peristiwa pembunuhan dua bocah di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Senjata tajam tersebut kini masih disimpan sebagai alat bukti.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi infoSumbagsel mengatakan 2 senjata tajam jenis golok ditemukan dari rumah kediaman salah satu saksi.
“Itu golok bukan di temukan di TKP semua, hanya 1 yang ada di TKP dan itu milik korban. Nah, yang 2 lagi (golok) dari rumah saksi inisial IS,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Disinggung terkait dugaan IS yang melakukan pembunuhan tersebut, Pahala belum memberikan jawabannya. Namun menurutnya IS telah kembali ke rumah usai dimintai keterangan.
“Semua sudah pulang (saksi),” jawab Pahala.
Sebelumnya, dua korban atas nama Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khoirunisa (4) warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ditemukan tewas mengenaskan di dalam perkebunan.
Tubuh keduanya ditemukan warga pada Rabu (14/5/2025) malam pukul 22.30 WIB dimana keduanya berpelukan dengan kepala tercincang akibat luka yang disebabkan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya tewas dibunuh.
Dalam kasus ini, polisi menyatakan masih mendalami keterangan 23 saksi yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyampaikan pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA yang sebelumnya telah diambil sample di RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Hingga saat ini yang telah dimintai keterangan ada 23 orang, mereka saat ini masih sebagai saksi. Tim juga masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk terhadap peristiwa tersebut,” katanya, Rabu (21/5/2025).
“Kami juga masih menunggu hasil uji lab DNA yang sebelumnya telah kami ambil sebelumnya pada proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung,” sambungnya.