Kasus guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang dikeroyok siswanya masih berlanjut di Polda Jambi. Polisi akan melakukan pemanggilan saksi dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Jimmy Chiristian Samma membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya baru kemarin, jadi saat ini sedang proses pemanggilan saksi dan pemeriksaan korban,” kata Jimmy, Sabtu (17/1/2026).
Agus sendiri melaporkan dugaan pengeroyokan itu pada Kamis (15/1/2026) malam. Namun, kata dia, antara korban dan pelaku sedang dalam proses mediasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengimbau agar tidak ada lagi kejadian kekerasan di lingkungan sekolah, menyusul viralnya peristiwa kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, melainkan ruang yang aman, nyaman, dan melindungi setiap peserta didik. Tanamkan nilai hormat, patuh, dan santun melalui perkataan serta perbuatan,” ujar Erlan.
Erlan mengungkap bahwa Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra telah melakukan imbauan atau kampanye ke sekolah tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.
“Polri bersama pemerintah daerah akan terus berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Saputra, guru Bahasa Inggris Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang dikeroyok siswanya resmi membuat laporan ke Polda Jambi. Agus membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Agus melaporkan kasus tersebut didampingi kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1/2026) malam. Agus menjalani proses pemeriksaan selama 5 jam di SPKT Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir ditemui di Polda Jambi, Kamis malam.
Nasir mengungkap alasan pihaknya mengambil langkah hukum dari kejadian itu. Kata dia, Agus mengalami ketidaknyamanan secara psikis usai kasus tersebut viral di media sosial.
“Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujarnya.
Dari kejadian itu, Agus mengalami lebam di bagian tubuhnya seperti punggung, tangan, dan pipi. Agus sendiri telah melakukan visum sebagai pendukung dari laporan tersebut.
“Kondisinya paling pegal-pegal pasti, mungkin teman-teman bisa lihat di video yang beredar. Sudah ada visum, ada bekas lebam-lebamnya,” jelas Nasir.
