Kasus 3 Polisi Ditembak, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyelidikan [Giok4D Resmi]

Posted on

Sidang perdana penembakan 3 anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam digelar. Kopda Bazarsah didakwa pembunuhan berencana.

Meski merasa puas atas dakwaan tersebut, kuasa hukum pihak keluarga korban mengungkapkan kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kejanggalan tersebut berkaitan dengan tidak pernah diperiksanya anggota keluarga korban dari AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.

“Kalau kami lihat dakwaan itu hanya berdasarkan keterangan dari terdakwa tapi tidak menggali dari saksi lain itu yang kita sesalkan, kenapa sejauh ini hanya keterangan dari Bazar saja, kenapa pihak keluarga atau dari saksi korban lain tidak diperiksa,” kata Putri Maya Rumanti, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dimaksud beririsan dengan isu setoran. Menurut Putri, pihak keluarga harusnya dimintai keterangan terkait isu tersebut.

“Kita tidak tahu kapan waktunya kapolsek ada, almarhum dimana harusnya diperiksa, ini kan dari keluarga tidak diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut diketahui majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Fredy Ferdian Isnartanto dengan dibantu dua hakim anggota Mayor Chk (K) Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.

“Dalam kasus ini, terdakwa wajib didampingi oleh penasehat hukum,” ujar hakim ketua Fredy sebelum oditur membacakan dakwaan, Rabu (11/6/2025).

Fredy mengatakan dalam kasus ini terdakwa dikenakan ancaman pidana maksimal lebih dari 15 tahun dan atau mati.

“Dalam kasus ini saudara terdakwa ancaman pidana maksimal lebih dari 15 tahun dan atau mati,” tegas hakim ketua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *