Kapolda Babel Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual

Posted on

Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo menyoroti kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Irjen Hendro memastikan pelaku kejahatan seksual akan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Terkait kejadian pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya, sebagai Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan tindakan pencegahan,” ujar Kapolda Hendro di Mapolda, Rabu (28/5/2025).

Polisi menyebut tindakan pelecehan seksual tentunya dapat menyebabkan efek trauma bagi korban. Bahkan korban kejahatan tersebut tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa ketika dewasa.

“Bahwa pelecehan seksual itu akan menimbulkan suatu trauma. Kemudian orang bisa juga nanti, ketika dewasa dia sebagai korban kemudian akan melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda memastikan akan menindak tegas siapapun pelakunya. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap pelaku kejahatan serupa.

“Terkait di Bangka Selatan kita akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Termasuk berkoordinasi dengan Jaksa maupun pengadilan agar tidak ada korban-korban lain,” tegasnya.

Hendro mengungkapkan tindakan preventif atau pencegahan tersebut sangat perlu dilaksanakan. Kata dia, enam bulan sebelumnya kejadian dia telah menginstruksikan Polda dan Jajaran Polres untuk memberikan imbauan ke masyarakat.

“Tindakan preventif itu sangat penting, 6 bulan sebelum kejadian ini, Saya sudah perintahkan Dirkrimum melalui unit PPA dan diikuti oleh Polres Jajaran untuk melakukan imbauan kepada orang-orang yang berpotensi untuk jadi korban pelecehan seksual. Seperti di anak-anak sekolah, anak les, panti asuhan dan anak yatim,” jelasnya.

“Sehingga kita sudah masuk 6 bulan lalu, data yang kita lakukan kurang lebih 40 kali sudah sudah ke tempat-tempat tersebut, memberikan contoh-contoh kasus baik terhadap anak-anak maupun para pengasuh,” timpalnya.

Hendro meminta jajaran agar lebih masih untuk melakukan upaya sosialisasi dan himbauan ini dengan mengedepankan fungsi gabungan dari unit PPA, Binmas hingga jajaran Samapta.

“Termasuk seperti bullying, menimbulkan trauma, sakit yang mendalam bagi anak-anak. Ini akan menjadi 1 paket, namun kita prioritaskan sekarang yang di Basel untuk kemudian kita sosialisasikan sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.

Hendro juga telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan pendampingan. Baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban.

“Kalau ada potensi kejadian di tempat tinggalnya, silahkan laporkan ke nomor aduan yang ada. Kita akan rahasiakan identitas pelapor, termasuk para wartawan, silahkan sampaikan info ke Kabid Humas atau ke Saya langsung untuk kita cegah agar tidak terjadi lagi,” terangnya.

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Bangka Belitung telah membuat selebaran imbauan kepada masyarakat terkait kejadian baik KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di edaran itu, telah dicantumkan kontak person yang bisa dihubungi yakni Hotline 110 atau nomor WhatsApp (WA) 0811-7172-99 ataupun bisa melapor ke kantor polisi terdekat.