Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Berikut Aturan-Ketentuan Terbaru dari Pemerintah baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dan buruh. Lalu, kapan BSU 2025 cair lagi?

Dilansir laman BSU Kemnaker, bantuan subsidi upah merupakan program dari pemerintah berupa tambahan penghasilan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan selama dua bulan dalam satu kali penyaluran yakni senilai Rp 600.000.

Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, banyak pekerja yang belum mendapatkan kesempatan menerima BSU. Karena itu, mereka mempertanyakan pencairan bantuan berikutnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 disebutkan pencairan BSU 2025 mencakup dua bulan yakni Juni dan Juli. Setelah proses penyaluran berakhir di awal Agustus, belum ada kabar terbaru terkait pencairan dana bantuan untuk pekerja atau berikut periode berikutnya.

Pemerintah saat ini sedang mendistribusikan BSU untuk guru PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dilansir website Puslapdik Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik PAUD non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerima BSU.

Terkait pencairan BSU untuk pekerja batas pengambilan dana bantuan berakhir pada tanggal 12 Agustus 2025. Sebagaimana diinfokan akun Pos Indonesia melalui media sosialnya.

“Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang…Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya,” bunyi unggahan Pos Indonesia di X @PosIndonesia yang dikutip oleh infoSumbagsel Sabtu (23/08/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh harus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya perlu menyiapkan NIK KTP saja. Adapun panduannya sebagai berikut.

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

Bagi penerima yang sudah mendapatkan kepastian pencairan di Kantor Pos dapat datang langsung dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pengambilan BSU di Kantor Pos berikut ini:

Setelah menerima dana Rp 600.000 dari petugas, penerima harus mengaktivasi layanan Pospay dengan membuat username, password, dan PIN. Ini berguna untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lain melalui aplikasi tersebut.

Itulah jawaban bagi yang bertanya mengenai pencairan BSU 2025 dilanjutkan atau tidak. Semoga membantu, ya.

Kapan BSU 2025 Cair Lagi?

Cara Menjadi Penerima BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU via Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh harus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya perlu menyiapkan NIK KTP saja. Adapun panduannya sebagai berikut.

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Cara Menjadi Penerima BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU via Kemnaker

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

Bagi penerima yang sudah mendapatkan kepastian pencairan di Kantor Pos dapat datang langsung dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pengambilan BSU di Kantor Pos berikut ini:

Setelah menerima dana Rp 600.000 dari petugas, penerima harus mengaktivasi layanan Pospay dengan membuat username, password, dan PIN. Ini berguna untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lain melalui aplikasi tersebut.

Itulah jawaban bagi yang bertanya mengenai pencairan BSU 2025 dilanjutkan atau tidak. Semoga membantu, ya.

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos