Dua pemuda terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim Patroli Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat (Babar). Saat diamankan, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Identitas tersangka tersebut berinisial A dan S, warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku diamankan di di Jalan Raya Panglima Angin, pada Minggu (6/7).
“Kami mengamankan 2 orang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu saat melakukan patroli. Barang buktinya 32,60 gram sabu,” kata Kasi Humas Polres Babar Iptu Yos Sudarso, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, narkotika jenis sabu itu diamankan di TKP penangkapan dan di rumah orang tua pelaku S. Pengungkapan bermula atas kecurigaan polisi yang melihat 2 tersangka kabur saat berpapasan dengan tim patroli.
“Tim mencurigai 2 pemuda ini berusaha melarikan diri. Keduanya kemudian berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku A, ditemukan 1 paket kecil sabu dan satu bungkus besar dari pelaku S,” bebernya.
Polisi melakukan pengembangan, tersangka S mengakui jika ia masih menyimpan narkotika di rumah orang tuanya. Anggota Polsek Tempilang dan Satresnarkoba Polres Babar melakukan penggeledahan.
“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket besar narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak hitam dan ditanam di bawah pecahan lantai dapur,” tegasnya.
Selain sabu, polisi menyita barang bukti lainnya yakni 3 buah handphone (Hp), timbangan digital dan sepeda motor pelaku. Polisi masih mendalami siapa pemasok barang haram tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna meminimalisir peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.