Kabid PUCK Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Posted on

Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya dan Cekungan Air (PUCK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EG diperiksa tim penyidik Kejati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Saat diperiksa, EG dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain EG, ada dua lagi saksi yang diperiksa Kejati Sumsel yakni AK selaku Asisten III Setda Kota Palembang Tahun 2017, dan V selaku Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Ya benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan tiga saksi yakni Kabid PUCK Provinsi Sumatera Selatan inisial EG, dan AK selaku Asisten III Setda Kota Palembang Tahun 2017, serta V selaku Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (14/5/2025).

Vanny mengukapkan dua saksi yang dilakukan pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan.

“Penyidik menanyakan kasus dugaan korupsi pasar Cinde 20 pertanyaan yang diberikan untuk masing-masing saksi,” ungkapnya.

Kata Vanny, penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

“Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *