Jukir di Pangkalpinang Dibacok Rekannya, Pelaku Diringkus Polisi [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang juru parkir (jukir) di Pangkalpinang, Pulau Bangka, dibacok temannya sendiri, Irfan (30). Akibat peristiwa itu, korban Hendra Supriyadi mengalami luka bacok di kepala usai disabet parang.

Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, pembacokan tersebut terjadi, Selasa (3/6) pukul 10.30 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, Semabung Baru, Kecamatan Girimaya. Sedangkan Pelaku diringkus di Jalan Rasa Kunda, Pangkalpinang, Rabu (4/6/2025).

“Korbannya seorang jukir di sebuah rumah makan di Pangkalpinang. Pelaku merupakan teman korban,” jelas Kapolsek Bukit Intan AKP Yosyua Surya ketika dimintai keterangan, Rabu.

Kapolsek menjelaskan kronologi singkat kejadian pembacokan. Dimulai ketika korban datang ke lokasi untuk bekerja. Namun karena sakit perut korban memutuskan pulang terlebih dulu.

“Setelah balik ke TKP lagi, korban melihat pelaku duduk di area tempatnya bekerja. Karena mereka sudah tidak saling bertegur sapa, maka korban memilih pergi. Pengakuannya korban untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Singkat cerita, sore harinya korban pun kembali berniat bekerja. Di TKP, pelaku Irfan tak terlihat dan korban melanjutkan kerja lalu di saat sedang duduk tiba-tiba diserang dengan parang.

“Setelah korban balik lagi ke TKP, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Nah, pas korban lagi duduk santai, tiba-tiba pelaku datang langsung membacok korban,” ungkapnya.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung melarikan korban ke RSUD Kota Pangkalpinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala. Setelah dirawat, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Kita amankan pelaku di sebuah toko ketika akan membeli rokok tanpa perlawanan. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang,” tutupnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.