Jembatan Ogan Kertapati, Saksi Bisu Palembang di Zaman Kolonial

Posted on

Jembatan Ogan merupakan jalur penghubung antara Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Kertapati bagi masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Jembatan berwarna merah dengan lengkungan khas di bagian atas itu ternyata menyimpan kisah panjang perjalanan kota, mulai dari masa kolonial Belanda hingga era modern.

Tak banyak yang tahu, jembatan yang membentang di atas Sungai Ogan tersebut merupakan salah satu infrastruktur tertua di Palembang. Penggiat sejarah Sumatera Selatan Hidayatul Fikri atau yang akrab disapa Mang Dayat, mengungkapkan bahwa Jembatan Ogan dibangun sekitar tahun 1930-an oleh pemerintah kolonial Belanda.

Pada masa itu, jembatan ini dikenal dengan nama Jembatan Wilhelmina, diambil dari nama Ratu Wilhelmina yang sedang berkuasa. Keberadaannya menjadi simbol penting perkembangan Kota Palembang, bahkan jauh sebelum berdirinya kantor Ledeng atau yang saat ini jadi kantor Wali Kota Palembang jembatan itu sudah ada.

“Dulu, Jembatan Wilhelmina Ogan ini merupakan ikon Palembang. Jembatan ini dibangun tahun 1930-an jauh sebelum adanya kantor wali kota dan Jembatan Ampera sudah terlebih dulu ada jembatan Wilhelmina atau Ogan ini,” katanya kepada infoSumbagsel, Minggu (25/1/2026).

Mang Dayat mengungkapkan panjang sekitar 205,8 meter dan lebar enam meter, Jembatan Ogan tergolong bangunan fenomenal pada masanya. Letaknya yang strategis menjadikannya jalur vital bagi mobilitas masyarakat sekaligus kegiatan ekonomi. Salah satu fungsi utama pembangunan jembatan ini adalah untuk menunjang distribusi karet, komoditas unggulan Sumatera Selatan kala itu.

Tak hanya sebagai sarana perdagangan, Jembatan Ogan juga memiliki nilai historis dalam perjalanan militer. Mang Dayat menuturkan, jembatan tersebut pernah menjadi lintasan tentara dan kendaraan perang. Bahkan, saat Jepang mulai memasuki wilayah Palembang, Belanda disebut-sebut sempat merusak jembatan ini guna menghambat laju pasukan lawan.

“Akibat peristiwa tersebut, pada tahun 1956 jembatan sempat menggunakan konstruksi kayu sebagai penyangga sementara. Seiring waktu, pemerintah kembali membangunnya secara permanen. Menariknya, proses pembangunan ulang ini didanai dari pajak yang dipungut dari para petani karet, menunjukkan besarnya peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur kota karena karet saat itu sedang naik-naiknya di Palembang,” ungkapnya.

Sebelum hadirnya Jembatan Musi II di kawasan Keramasan, Jembatan Ogan menjadi satu-satunya akses utama yang menghubungkan Seberang Ulu I dengan Kertapati. Semua kendaraan yang hendak keluar maupun masuk Kota Palembang wajib melintasi jembatan ini, menjadikannya urat nadi transportasi pada masanya.

Seiring bertambahnya volume kendaraan dan demi menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut, sistem lalu lintas di Jembatan Ogan kini diberlakukan satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari Seberang Ulu I menuju Kertapati.

Untuk arus sebaliknya, masyarakat diarahkan melalui Jembatan Ogan II yang dibangun pada tahun 1994. Jembatan Ogan II memiliki konstruksi baja asal Australia dengan panjang sekitar 231,6 meter, lebar tujuh meter, serta lima bentang, sehingga mampu menampung beban kendaraan yang lebih besar.

Sementara itu, Plt Camat Kertapati Palembang, Rifandi Putra, menyampaikan bahwa hingga kini kondisi Jembatan Ogan masih terpantau kokoh. Meski demikian, demi keselamatan pengguna jalan dan pelestarian bangunan, kendaraan bertonase besar dan berdimensi panjang dilarang melintas.

“Pemerintah sudah memasang portal pembatas. Jembatan ini hanya boleh dilalui kendaraan biasa,” kata Rifandi.

Lebih dari sekadar infrastruktur, Jembatan Ogan merupakan saksi bisu perjalanan Palembang selama hampir satu abad. Dari masa kolonial, periode perang, hingga perkembangan kota modern, jembatan ini tetap berdiri sebagai pengingat sejarah dan identitas kawasan Seberang Ulu dan kertapati.