Jambret handphone (HP) di Kota Metro, Lampung babak belur diamuk massa. Keduanya beraksi merampas HP milik seorang anak saat berolahraga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tiram, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Minggu (9/11/2025) pukul 07.00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo mengatakan identitas keduanya bernama Hendra Saputra (24), dan Ahmad Abdurrahman (21).
“Benar, pagi tadi kami berhasil mengamankan dua pelaku jambret. Mereka ini merampas HP milik korban yang berusia 14 tahun saat sedang berolahraga sepeda hingga korban ini terjatuh,” katanya, Minggu.
Cahyo menjelaskan, keduanya berhasil ditangkap atas bantuan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Jadi salah satu pelaku ini memang benar sempat diamankan warga setelah sebelumnya sempat di massa. Kemudian satu lainnya ditangkap oleh tim resmob 308 Polres Metro,” ujarnya.
Keduanya, kata Cahyo, telah dilakukan penahanan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro.
“Sudah ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Barang bukti juga sudah diamankan, untuk pasal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.







