Jalintim KM 71 Banyuasin Terapkan Sistem Buka Tutup Mulai 30 Januari 2026

Posted on

Arus kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, tepatnya di Kilometer 71 wilayah Kabupaten Banyuasin, akan mengalami penutupan sementara seiring pekerjaan pemasangan girder jembatan proyek Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3.

Penutupan dijadwalkan berlangsung pada beberapa tahap, yakni 30 Januari hingga 2 Februari 2026 serta dilanjutkan pada 11 sampai 14 Februari 2026, setiap hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan, penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus para pekerja proyek.

“Iya, benar. Akan ada penutupan sementara Jalintim KM 71 karena kegiatan pemasangan girder jembatan tol. Ini kami lakukan demi keamanan bersama, baik masyarakat pengguna jalan maupun petugas di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pemasangan girder merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan infrastruktur tol. Proses tersebut membutuhkan penggunaan alat berat serta pengangkatan struktur beton dengan bobot besar, sehingga area kerja harus benar-benar steril dari lalu lintas kendaraan.

“Pekerjaan ini melibatkan crane dan material girder yang beratnya puluhan ton. Karena itu, tidak memungkinkan ada kendaraan yang melintas di bawah lokasi pekerjaan,” jelasnya.

Suwandi menambahkan, selama masa penutupan nantinya akan diterapkan sistem buka-tutup jalan. Personel kepolisian juga akan disiagakan di titik penutupan maupun sejumlah simpul jalan untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu pengendara.

“Kami tempatkan anggota di lapangan untuk mengarahkan kendaraan. Pengguna jalan diimbau mengikuti arahan petugas serta rambu-rambu sementara yang sudah dipasang,” ungkapnya.

Suwandi mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang dan kendaraan jarak jauh yang melintas dari arah Betung menuju Jambi atau sebaliknya, agar dapat menyesuaikan jadwal perjalanan.

“Kami sarankan pengendara bisa menunda, mempercepat perjalanan, atau memilih jalur alternatif supaya tidak terjebak antrean di sekitar Jalintim Kecamatan Betung,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap informasi ini dapat diketahui masyarakat sejak dini agar tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas yang tidak perlu.

“Kami mohon pengertian masyarakat. Ini demi kelancaran pembangunan dan keselamatan bersama. Silakan atur waktu perjalanan atau gunakan rute lain yang tersedia,” tutupnya.

Penutupan sementara Jalintim KM 71 tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung di wilayah Banyuasin.