Jadwal Libur Sekolah Desember 2025, Ini Aturan Resmi untuk SD-SMA

Posted on

Siswa sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah (SD, SMP, dan SMA) memasuki masa ulangan semester. Setelah itu, akan ada jadwal libur sekolah yang akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta kepala dinas pendidikan untuk melaksanakan kebijakan libur semester ganjil sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan.

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta untuk tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah, PR, atau proyek liburan yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Sekolah hanya boleh memberikan penugasan yang sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Kemendikdasmen membuat aturan resmi melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025. Dalam rangka pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan libur akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Perihal libur tersebut menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing sekolah serta jadwal libur Natal dan Tahun Baru. Mengingat, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ditetapkan jadwal libur sebagai berikut:

Berdasarkan Kalender Pendidikan, libur sekolah semester ganjil 2025/2026 dimulai pada tanggal 20-an Desember 2025 dan berakhir pada awal Januari 2024. Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda, berikut ini detailnya:

Itulah jadwal libur sekolah Desember 2025 hingga awal Januari 2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Semoga berguna, ya.

Aturan Libur Sekolah Resmi

Jadwal Libur Sekolah Sesuai Kalender Pendidikan