Istanto yang Buron 5 Bulan Usai Gelapkan Motor Temannya Ditangkap

Posted on

Istanto (43) warga Kabupaten OganKomering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang buron lima bulan karena menggelapkan motor temannya bernama Ferdy Satria (20) akhirnya ditangkap. Saat ini, pelaku sudah ditahan.

Kapolsek Teluk Gelam Iptu Muhammad Rizal mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah warga dipertengahan kebun tebu di Kecamatan Lempuing Jaya.

“Pelaku kita tangkap sedang bersembunyi di rumah warga di pertengahan kebun tebu,” katanya, Sabtu (5/7/2025).

Kata Rizal, aksi penggelapan yang dilakuka pelaku terjadi pada Sabtu (1/2/2025) lalu. Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah setelah bekerja.

Saat pulang korban membonceng pelaku, di tengah perjalanan. Tepatnya, di jalan poros Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam pelaku menyuruh korban berhenti.

“Pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan meminjam sepeda motor Honda BeAt BG-2845-BAB dengan alasan hendak menjemput pacarnya,” katanya.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali sehingga korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polsek Teluk Gelam.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita amankan dari tempat persembunyiannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti satu unit Honda BeAt Street nopol polisi BG-2845-BAB dibawa ke Mapolsek Teluk Gelam untuk diamankan.

“Pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” tegasnya. Ogan Komering Ilir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *