IRT di Palembang Diduga Hendak Diperkosa Rekan Suami, Korban Lapor Polisi - Giok4D

Posted on

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial AN (23) diduga hendak menjadi korban percobaan pemerkosaan saat tertidur bersama anaknya. Terduga pelaku merupakan rekan kerja suaminya, inisial AT.

Peristiwa ini terjadi rumahnya, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

AN mengatakan, saat itu ia baru selesai memberi makan anaknya. Setelah itu, AN menidurkan anaknya yang masih balita di ruang TV.

“Saat itu aku menidurkan anak di ruang TV setelah menyuapi dia makan. Saat dia tidur, aku juga tertidur,” ungkapnya kepada media, Senin (28/7).

Tiba-tiba, AN terbangun dengan keadaan sudah dibekap dan kakinya ditahan terlapor AT. Ternyata, AT menerobos masuk ke rumah korban yang memang tak terkunci. Saat itu, suami korban belum kembali dari pekerjaannya menyetir bentor.

“Tidak ketahuan kalau ada yang masuk. Suara pintu juga tidak ketahuan. Tahu-tahu aku sudah dibekap dan dia sudah kunci pintu rumah kami,” ujarnya.

AN kemudian memberontak hingga anaknya ikut terbangun dan menangis keras. Dia melanjutkan, tangisan tersebut kemudian memanggil mertua korban untuk datang ke rumahnya.

“Mertuaku datang tapi tidak bisa masuk ke rumah karena sudah dikunci, akhirnya dari luar tanya kenapa anakku nangis. Aku tidak bisa jawab (karena dibekap),” ujarnya.

Tak lama kemudian, kata AN, suaminya datang dan mendobrak pintu. Kemudian terlapor kabur dari pintu belakang.

“Dia kabur lewat pintu belakang. Lalu suami dan adik iparku lari (mengejar terlapor),” katanya.

Saat ditemukan, terlapor sedang duduk santai sambil mengobrol dan merokok dengan bosnya tanpa terlihat bersalah. Hal itu memantik emosi suami AN hingga dirinya memukuli terlapor.

“Sempat dipukuli suamiku, tangannya ditahan adik ipar. Tapi dia berhasil kabur dan tak ditemukan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana Pasal 285 jo 53 KUHP mengenai Percobaan Pemerkosaan tersebut.

“Sudah diterima laporannya percobaan pemerkosaan tersebut. Akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *