Identitas 3 Pelaku yang Begal Emak-emak di Palembang, 2 Ditembak Polisi update oleh Giok4D

Posted on

Polisi telah menangkap tiga pelaku yang begal emak-emak, di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Teti Yusnita (48). Dua dari tiga pelaku ditembak polisi karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan bahwa para pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Benar, untuk pelaku begal sudah berhasil ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang,” kata Nandang, Kamis (9/10/2025).

Adapun identitas para pelaku yakni, Muhammad Iqbal Saputra (30), warga Jalan Jepang Perumahan Griya Mulya 1, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang borang Palembang.

Lalu Oktavia alias Okta (24) warga Jalan Bukit Baru 1, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, dan Rm Afrizani (25), warga Jalan Pangeran Antasari,14 Ilir Pasar Kentut, Palembang.

Dari ketiga pelaku tersebut, kata dia, ada dua pelaku bernama Okta dan Iqbal terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

“Benar, kedua pelaku tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan,” katanya.

Selain terhadap Teti, kata Nandang, para pelaku juga melakukan aksi begal terhadap dua emak-emak lainnya, yakni terhadap korban Roestinu Banding Ali (57), terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mayor Salim Batu Bara, sebrang Toko Subur, Sekip Jaya Kemuning Palembang.

Selanjutnya, terhadap korban Nekosri (40), yang terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, Jalan Sultan Muhammad Mansyur, depan dealer Yamaha, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

“Iya, total ada tiga laporan polisi dari korban yang dibegal para pelaku ini di lokasi dan tempat yang berbeda,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Nandang, mereka juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan lainnya di sejumlah wilayah yakni di Simpang Lampu Merah Bandara, korban pria dua orang menggunakan motor BeAt warna hitam. Kemudian di Jalan Soekarno Hatta, korban perempuan menggunakan motor BeAt abu-abu.

Selanjutnya, di dekat Pom Bensin Demang, korban pria menggunakan motor BeAT putih, lalu di Jalan Kebun Bunga, korban pria pakai motor BeAT street hitam dan di Jalan Talang Keramat, korban pria pakai motor BeAT Silver.

“Untuk barang bukti yang diamankan ada sehelai baju kaos merk levis, sehelai baju kaos merk adidas, sebilah golok motor beat warna merah muda dan motor beat warna biru muda,” terangnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana.

“Sudah ditetapkan tersang terkait Curas Pasal 365 KUHPidana. Sudah ditahan juga,” tegasnya.