Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam ASN dan non ASN. Pegawai non-ASN kini bisa mengenakan seragam dinas berwarna kuning khaki. Seragam itu selama ini hanya dipakai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 025/040/SE/VII/2025 tentang Pakaian Dinas Non-ASN yang diterbitkan 20 Juni 2025. SE itu berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.
“Sekarang SE itu sudah berlaku ke seluruh Sumsel. Tenaga non-ASN boleh pakai seragam kuning khaki,” ujar Deru.
Menurutnya, pengabdian terhadap negara seharusnya tak ada kasta atau tingkatan yang membedakan antara pegawai ASN dan non-ASN. Kebijakan ini lanjutnya, merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini turut menyukseskan roda pemerintahan.
Penerapan seragam kuning khaki ini dianggap bukan hanya sebagai perubahan simbolik, namun juga langkah konkret membangun kultur kerja inklusif di lingkungan pemprov.
Menurut Deru, identitas pegawai tidak semata dinilai dari status kepegawaiannya, melainkan dari semangat pengabdian dan integritas kerja. Dengan kesamaan seragam, semangat kerja kolektif diharapkan semakin kuat.
“Kita ingin semua merasa dihargai dan termotivasi. Yang penting adalah pengabdiannya, bukan statusnya,” tegas Gubernur.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sumsel disebutnya menunjukkan komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan menghargai semua elemen tanpa kecuali.
Keputusan ini disambut baik pegawai non-ASN. Banyak dari mereka mengaku bangga dan terharu karena kini merasa diakui melalui kesetaraan atribut dinas.
“Ya, bahagia mendengar kabar baik ini. Meskipun saya pegawai non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan. Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam,” katanya.
Hal senada disampaikan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel. Ia mengaku lebih percaya diri dalam menjalankan tugas setelah diberi kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.
“Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi. Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN,” ungkapnya.