Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Temannya, Keluarga Korban Lapor Polisi | Giok4D

Posted on

Video memperlihatkan seorang siswi SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya temannya viral di media sosial. Tak dengan kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan SDN 29, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumsel pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korbanberinisial MZ (13), sementara terduga pelaku yakni CC (15).

Diketahui pelaku penganiayaan tersebut berasal dari SMPN 14 Lubuklinggau, sedangkan korban berasal dari SMPN 5 Lubuklinggau. Keduanya sengaja bertemu di TKP untuk menyelesaikan kesalahpahaman.

Korban yang saat itu berniat meminta maaf tiba-tiba langsung dipukul dan ditendang oleh pelaku di bagian kepala dan badannya secara bertubi-tubi hingga akhirnya korban tersungkur ke lantai. Mirisnya aksi tersebut direkam oleh teman pelaku dan disebarkan di media sosial.

Kuasa hukum korban, Febri Asril menjelaskan pihak keluarga korban baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut usai video tersebut viral di media sosial.

“Jadi peristiwa ini baru diketahui oleh keluarga itu ketika berita (video) ini sudah viral di medsos, baru mengetahui bahwasanya dia (MZ) ini jadi korban kekerasan yang terjadi di SDN 29,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Senin (21/7/2025).

Febri mengungkapkan korban bahkan baru berani mengadu kepada orang tuanya sekarang lantaran sebelumnya ia takut akibat diancam akan dibunuh oleh pelaku.

“Itu pun karena dia ini berani berbicara, karena sebelumnya diancam oleh anak pelaku ini jangan sampai mengadu kepada orang tua. Kalau mengadu ada ancaman akan dibunuh,” ungkapnya.

“Nah ketahuannya ini karena si korban tidak lagi mau sekolah di SMP 5 karena imbas daripada ancaman anak pelaku tadi,” sambungnya.

Akibat penganiayaan tersebut, sambungnya, korban menderita luka lebam dibagian wajah, kepala, paha, dan perutnya akibat dipukul serta ditendang oleh pelaku. Korban juga mengalami trauma berat akibat penganiayaan tersebut.

“Badannya itu sudah lebam semua, karena jika kita melihat video yang viral di medsos itu pelaku memukul korban hingga berpuluh-puluh kali sampai dia tidak bisa melawan. Si MZ ini juga secara psikologis trauma karena sampai saat ini dia masih pusing-pusing. Hal ini yang membuat keluarga korban menjadi geram,” jelasnya.

Kata Febri, akibat hal tersebutlah pihak keluarga korban pun langsung melakukan visum dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas aksinya tersebut.

“Kita mohon keadilan karena anak ini (CC) harus ada efek jera, ya minimal dia dikeluarkan dari sekolahnya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Jadi untuk proses tersebut telah masuk dan saat ini kami dalami lebih lanjut. Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan awal termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan barang bukti,” katanya.

“Kami pastikan prosesnya akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengedepankan perlindungan terhadap korban mengingat ini menyangkut anak di bawah umur,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *