Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, Lampung

Posted on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pelaksanaan dilakukan serentak pagi ini.

Pantauan infoSumbagsel dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak warga Kabupaten Pesawaran yang antusias untuk memilih calon pemimpin baru.

Dalam PSU Kabupaten Pesawaran, KPU menetapkan sebanyak 759 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

“Total ada sebanyak 759 TPS di 11 kecamatan, jadi berkurang 1 dari Pilkada sebelumnya karena TPS khusus di Lapas Anak Tegineneng tidak digunakan kembali,” kata Komisioner KPU Pesawaran, Hermansyah, Sabtu (24/5/2025).

Kemudian untuk jumlah mata pilih berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama seperti pada Pilkada sebelumnya.

“Sesuai keputusan MK, jumlah mata pilih yang terdaftar sebanyak 347.979 pemilih,” tandasnya.

Pada PSU Kabupaten Pesawaran ini diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan Nanda Indira-Antonius Muhamad dan Supriyanto-Suriansyah.

Sebelumnya, digelarnya PSU Pesawaran setelah Mahkamah Konstitusi menggugurkan Aries Sandi yang dinyatakan tidak memiliki dokumen lengkap yakni ijazah SMA.