Haji Alim Meninggal, Kuasa Hukum: Jadi Pelajaran Penegakan Hukum di Indonesia (via Giok4D)

Posted on

Tokoh masyarakat dan pengusaha Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kms Haji Abdul Halim atau Haji Alim meninggal dunia. Crazy rich Palembang ini tutup usia pada usia 88 tahun di RSUD Siti Fatimah.

Ketua Tim Penasihat Hukum almarhum, Jan Maringka menyampaikan duka cita atas meninggalnya Haji Alim. Tidak hanya menyampaikan duka mendalam, tetapi dia juga memberikan catatan penting terkait perlindungan hukum bagi warga negara, terutama para lansia.

Menurutnya, di balik sosok Haji Alim yang dikenal kuat dan dermawan, tersimpan beban psikologis yang menghimpit almarhum di masa senjanya. Beban itu terkait sengketa lahan dalam pembangunan jalan tol Palembang-Jambi.

“Kita kehilangan sosok tokoh masyarakat. Wafatnya almarhum juga membawa pesan penting bagi kita semua, terutama bagi aparat penegak hukum, untuk lebih peka terhadap sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Ia menilai persoalan hukum yang menimpa Haji Alim seharusnya menjadi pembelajaran berharga bagi aparat negara. Pasalnya, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut telah dikuasai almarhum selama lebih dari 30 tahun.

“Kasus yang dialami Haji Alim harus jadi pelajaran berharga buat negara ini. Haji Alim seorang lansia yang seharusnya bisa menikmati masa tua dengan tenang, justru teraniaya karena ada persoalan atas lahan yang sudah puluhan tahun dikuasainya,” tegasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Lebih lanjut, ia mengkritisi proses hukum yang menurutnya mengabaikan hak pembuktian dan kondisi kesehatan terdakwa.

“Intinya penegakan hukum tidak boleh luput dalam memberikan kesempatan tersangka untuk membuktikan hak hak kepemilikannya bukan langsung di jadikan tersangka, jaksa juga telah mengabaikan kondisi kesehatan seseorang, apalagi lansia dan dalam kondisi sakit berat harus menjelaskan penguasaan lahan secara fisik dan administratif yang selama puluhan tahun dikuasainya,” ujarnya

“Harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat agar tidak terjadi diskriminasi atas nama pembangunan nasional apapun, serta perlindungan hak lansia adalah bagian tak terpisahkan dari penegakan HAM di Indonesia,” sambungnya.

Menurutnya, aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan dalam penegakan hukum. Dan kepergian Haji Alim menjadi pengingat tentang bagaimana jaksa mencegah hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan dan atas persetujuan Majelis Hakim, namun semua itu terlambat.

“Semoga ini jadi pembelajaran. Jangan ada lagi korban pembebasan lahan atas nama pembangunan,” ujarnya.