Gubernur Bangka Belitung Apresiasi Polda Babel Bongkar Kasus Pencurian Ventilator update oleh Giok4D

Posted on

Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Babel membongkar kasus hilangnya 17 alat kesehatan (alkes) ventilator di RSUP. Ternyata, alat bantu pernapasan itu dicuri oleh tiga pegawai rumah sakit tersebut.

“Kami Pemprov Babel mengucapkan terimakasih atas kinerja Kapolda dan jajaran yang berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator dengan 3 pencuri dan 2 penadah beserta alat bukti yang sudah berada di Polda,” kata Hidayat kepada wartawan di Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025).

Menurut Hidayat, dengan ditangkapnya pelaku, keberadaan alat kesehatan ventilator yang sudah 2 tahun lebih tak terlihat di rumah sakit dipastikan hilang karena dicuri. Kata dia, kasus ini sebagai pembelajaran mengingat pelaku pencurian alat ini tak lain adalah oknum di Rumah Sakit itu sendiri.

“Ini pelajaran bagi para pencuri bahwa mencuri alat Rumah Sakit sama juga membunuh nyawa seseorang di dalam perjuangan hidup. Secara otomatis ini dipecat karena menyangkut nyawa seseorang,” tegasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Terakhir, Gubernur mendukung langkah Kepolisian dalam memproses hukum tersangka pencurian alkes tersebut.

“Kami atas nama Gubernur berterima kasih kepada Kapolda yang telah mengungkap kasus ini dan sekarang lagi proses penyidikan, dalam waktu singkat akan dikirim ke kejaksaan P21,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus yang ada. Tiga di antaranya merupakan pegawai di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Bangka Belitung (Babel).

Identitas tersangka pertama adalah seorang pegawai P3K yang merupakan teknisi alat medis (ATEM), bernama Jopistarari Yandi alias Jopis (29). Selanjutnya, seorang pegawai honorer bidang farmasi bernama Riki Kurniawan (31) dan sopir mobil Ambulan, Firmansyah alias Firman (30). Tiga pegawai tersebut ditangkap di Bangka.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,” kata Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut meringkus 2 orang tersangka penadah barang curian di Tangerang dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka bernama Jerry Ardiles (26) dan Asep Yanto (38).

“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,” tegas Irjen Hendro.