Sekelompok warga di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan mencegat truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang diduga hendak diantar ke tambang emas ilegal di Rawas Ulu.
Mobil tersebut dicegat di Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Senin (23/6/2025) dan menahan mobil tersebut ke depan Kantor Camat Rawas Ulu.
Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis mengatakan hal tersebut merupakan bentuk spontanitas masyarakat yang sudah geram dengan adanya keberadaan aktivitas tambang emas ilegal yang mencemari air Sungai Rawas. Sementara tidak ada upaya dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Itukan bentuk spontanitas masyarakat yang memang mereka ini ibarat kata sudah geram dengan keberadaan tambang itu. Mungkin itu merupakan reaksi mereka atas ketidakmampuan pemerintah dan penegak hukum,” katanya, Rabu (25/6/2025).
Aziz beranggapan aksi masyarakat tersebut merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal dengan cara menghentikan suplai BBM untuk alat berat itu.
“Logika mereka, alat berat tidak bisa beroperasi ketika tidak ada suplai BBM. Menurut mereka saat ini tidak ada kebutuhan BBM di wilayah mereka dengan skala besar, kecuali untuk kebutuhan alat berat,” ungkapnya.
Aziz juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk menelusuri apakah mobil truk pengangkut BBM tersebut legal atau tidak.
“Kan bisa juga ditelusuri sumber BBM yang dibawa itu asalnya dari mana, resmi atau tidak. Dugaan kita kan jangan-jangan ini minyak ilegal. Untuk itu kami minta aparat penegak hukum untuk menelusuri ini. Jika dibiarkan terus, keresahan masyarakat akan terus muncul dan akan terjadi lagi konflik di masyarakat seperti demo kemarin,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan pencegatan mobil truk pengangkut BBM tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kalo dari sekilas, infonya yang mencegat itu kebanyakan LSM,” ujarnya.
Didian mengatakan seharusnya masyarakat benar-benar memastikan bila mobil tersebut memang hendak mengantar BBM ke tambang emas ilegal yang ada di kawasan Rawas Ulu.
“Kita belum jelas BBM itu peruntukannya untuk apa, kan diduga mereka minyak itu diduga untuk tambang emas ilegal, tapi itu kan masih harus ada pembuktian dulu. Mereka kan nangkap di tengah jalan, kalo di lokasi OK lah. Bagaimana Kalo minyak itu ternyata untuk staking kebun atau kuari. Kalo memang mau nangkap, masyarakat itu harusnya ikuti alat itu sampai mana minyak itu diantar,” jelasnya.
Didian mengatakan akibat aksi pencegatan ini ditakutkan kedepannya mobil pengangkut minyak yang lainnya tidak berani melewati jalur tersebut.
“Tinggal keresahannya nanti balik lagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita ada pelarangan pembakaran lahan, kalo mereka mau staking untuk membuka usaha perkebunan make alat berat kan nanti gak bisa karena masalah ini,” ujarnya.
Didian juga menjelaskan bila pihak kepolisian dan pemerintah sudah memberikan waktu kepada pihak tambang tersebut untuk segera keluar dari area tambang di Rawas Ulu.
“Kita kan juga kasih waktu 2 minggu (kepada pihak penambang), nantinya setelah itu akan ada tindakan dari Polres Muratara dan pemerintah daerah untuk melaksanakan sweeping atau razia terkait penambangan emas ilegal itu,” tuturnya.