Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima gaji setiap bulan. Aturan gaji PPPK Paruh Waktu di setiap daerah berbeda-beda. Berikut untuk wilayah Lampung dan sekitarnya.
Sejumlah instansi pemerintah pusat hingga daerah telah mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu. Pegawai ASN ini akan bekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Aturan gaji PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpanrb) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Kemenpanrb RI Nomor 16 Tahun 2025 menjelaskan PPPK Paruh Waktu diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Mereka akan bekerja sebagaimana pegawai lain dengan tugas dan kewajiban sesuai job desk.
Pemberian upah PPPK paruh waktu paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Sumber pendanaan untuk upah bisa berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain gaji, PPPK Paruh Waktu mendapatkan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap pemerintah daerah akan memberikan upah berbeda-beda sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan upah minimum sebesar Rp Rp2.893.070 per bulan. Nominal ini menjadi acuan dalam penetapan gaji PPPK Paruh Waktu.
Selain daripada itu, gaji pegawai juga bisa ditetapkan berdasarkan upah yang diterima sebelumnya ketika masih menjadi honorer. Adapun untuk mengetahui rincian upah minimum kabupaten/kota di Lampung sebagai berikut:
Berdasarkan aturan, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja hingga diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Pihak yang menetapkannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK akan menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Selama masa kerja berlangsung, pegawai akan melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja.
Setelahnya akan ada evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Sebagai acuan berikut ini upah minimum 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dikutip dari infoEdu.
Itulah penjelasan gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung dan sekitarnya lengkap dengan masa kerja. Semoga berguna, ya.
Ketentuan Gaji PPK Paruh Waktu 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung
Masa Kerja PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu se-Indonesia
1. UMP Pulau Sulawesi
2. UMP Pulau Jawa
3. UMP Pulau Kalimantan
4. UMP Pulau Sumatera
5. UMP Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
6. UMP Papua
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan upah minimum sebesar Rp Rp2.893.070 per bulan. Nominal ini menjadi acuan dalam penetapan gaji PPPK Paruh Waktu.
Selain daripada itu, gaji pegawai juga bisa ditetapkan berdasarkan upah yang diterima sebelumnya ketika masih menjadi honorer. Adapun untuk mengetahui rincian upah minimum kabupaten/kota di Lampung sebagai berikut:
Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung
Berdasarkan aturan, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja hingga diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Pihak yang menetapkannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK akan menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Selama masa kerja berlangsung, pegawai akan melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja.
Setelahnya akan ada evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Sebagai acuan berikut ini upah minimum 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dikutip dari infoEdu.
Itulah penjelasan gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung dan sekitarnya lengkap dengan masa kerja. Semoga berguna, ya.