Erwin Ngaku Pisau yang Tusuk Riky Milik Korban, Polisi Cari Barang Bukti

Posted on

Erwin (45) pelaku pembunuhan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menusuk korbannya dengan dalih mempertahankan diri. Ia mengaku bahwa senjata tajam tersebut awalnya diacungkan oleh korban Riky Saputra (31).

“Keterangan dari tersangka, pisau tersebut adalah milik korban. Hingga kini, alibi tersebut masih kami dalami,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (21/10/2025).

Harryo mengatakan, pihaknya menduga bahwa pisau yang menusuk Riky adalah milik pelaku. Diduga tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu telah membawa senjata tajam saat hendak ke rumah korban untuk menagih utang.

“Namun, tersangka mengaku bahwa yang membawa pisau adalah korban. Karena (korban) tak ingin membayar utang, dia mengacungkan pisau kepada tersangka,” jelasnya.

“Tersangka lalu melawan. Karena lebih senior dan berpostur lebih besar, ia dapat membalikkan posisi. Pisau kemudian berhasil dikuasai tersangka dan ditusukkan pada korban,” sambung Harryo.

Dia menyebut, saksi kejadian tersebut minim dan pisau tersebut masih dalam pencarian. Barang bukti ini, kata dia, penting demi mengungkap alibi mana yang sesungguhnya terjadi.

“Dengan minimnya saksi, kami sedang menggali kedua alibi tersebut. Yang pasti, korban meninggal dunia. Namun apakah sumber pisaunya milik korban atau tersangka, masih kami dalami,” tutupnya.

Sementara itu, Erwin diamankan pihaknya di area Kecamatan Ilir Barat II pada sehari setelah membunuh Riky, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Erwin (45) akhirnya ditangkap usai melakukan pembunuhan dengan senjata tajam terhadap Riky Saputra di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Terungkap kronologi pembunuhan Riky yang ditusuk usai korban tolak membayar utang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, pembunuhan ini terjadi di Lorong KH Umar, Jalan A Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Erwin melihat Riky lewat dengan sepeda motor saat pelaku pulang bekerja bangunan. Mengingat masalah utang yang ia pinjamkan pada korban, dia pun pulang ke rumahnya dan pergi lagi untuk mendatangi rumah Riky.

“Pemberi utang (pelaku) mendatangi rumah korban. Ternyata disambut dengan jawaban yang tidak menyenangkan,” jelasnya.

“Pada akhirnya, terjadi percekcokan dan kekerasan. Korban kemudian mengalami luka tusuk di ulu hatinya akibat sajam (jenis pisau) oleh pelaku,” sambung Harryo.

Riky, kata Harryo, sempat kabur sebelum akhirnya tumbang di jalan dan dievakuasi warga. Erwin kemudian kabur dan membuang pisau yang digunakan sat beraksi ke sungai sekitar 100 meter dari tempat kejadian.