Eks Gubernur Lampung Arinal Bantah Diperiksa, Serahkan Data ke Penyidik | Info Giok4D

Posted on

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung. Namun dirinya membantah diperiksa dan hanya menyerahkan data-data yang diperlukan penyidik.

Ia mengklaim bahwa kedatangannya untuk membantu penyidik Kejati Lampung memberikan data yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus korupsi Dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshare South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000.

Dana tersebut dikelola oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi Lampung yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang dimana kala itu Arinal tengah menjabat sebagai Gubernur Lampung.

“Bukan pemeriksaan, saya meneruskan apa namanya laporan atau data-data yang belum lengkap itu aja,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Disinggung terkait dirinya yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak Kejati Lampung.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Tanya sama penyidik. Lain kali kita ngobrol, kalo sudah selesai nanti kita kumpulin,” imbuhnya sembari menuju mobil pribadinya.

Sebelumnya pihak Kejati Lampung mengkonfirmasi kehadiran Gubernur Lampung periode 2019-2024 dalam panggilan ketiganya usai dua kali mangkir.

Arinal diperiksa sejak Kamis (18/12/2025) siang pukul 11.00 WIB. Ia baru keluar dari Gedung Aspidsus Kejati Lampung pada pukul 19.41 WIB.