Efriyanto Diringkus Usai Bobol Rumah Warga di Pagar Alam

Posted on

Pria bernama Efriyanto diringkus polisi usai melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga di Pagar Alam. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perabotan milik korban.

Aksi tersebut terjadi di salah satu rumah yang berada di Desa Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam pada Kamis (1/5/2025).

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sukorejo membobol pintu belakang rumah saat korban sedang tidak berada di rumah.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu belakang dan mengambil barang-barang seperti handphone, tabung gas, dan senapan angin,” kata Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansur.

Korban yang mendapati beberapa barang di dalam rumahnya telah hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dempo Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Rabu (14/5/2025).

“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari operasi pemberantasan kejahatan jalanan, sekaligus menegaskan bahwa Polres Pagar Alam menolak segala bentuk aksi premanisme,” ujarnya.

Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia berharap dengan pengungkapan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *