Seorang pria asal Sumatera Barat (Sumbar) bernama Renaldi (47) ditangkap polisi setelah menggelapkan sepeda motor warga Banyuasin. Ia melakukan hal tersebut lantaran ingin membeli perhiasan untuk mahar pernikahannya.
Korban Nopri Romandon (24) mengatakan saat itu ia memang menawarkan sepeda motornya Yamaha N-Max di akun media sosial Facebook. Kemudian pelaku berniat untuk membeli motornya tersebut, kemudian keduanya melakukan cash on delivery (COD) di Palembang.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Itu ketemuannya di dekat Pasar Palimo (KM 5), diajak COD, pelaku mengecek motor, nomor seri dan surat-suratnya, kemudian cek test drive terus langsung kabur dia. Saya dari Banyuasin, kebetulan saya mau ke Palembang jadi COD di Palembang, dia (pelaku) ngakunya mandor,” katanya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Unit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pada Kamis (4/12/2025) di wilayah Palembang.
Berdasarkan keterangan korban Renaldi, dia nekat melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk membeli mahar, untuk pernikahannya dengan seorang wanita asal Palembang. Pelaku menjual motor korban tersebut ke salah satu showroom motor di Palembang dengan harga Rp 19,5 juta.
“Jualnya di showroom di daerah Kemuning Rp 19,5 juta dalam bentuk ditransfer, suratnya lengkap. Saya melarikan motor terus menggunakan uangnya untuk beli mahar, karena saya terpaksa,” katanya saat di wawancarai, Sabtu (6/12/2025).
Renaldi yang bekerja sebagai seorang buruh serabutan tersebut, pada awalnya mengajak korban COD untuk mengecek kondisi motor, setelah mengecek surat-suratnya pelaku berpura-pura ingin melakukan test drive, saat itu juga pelaku langsung melarikan diri bersama motor korban.
“Surat-suratnya ada di jok motor, trus saya jual ke showroom, ngakunya jual karena untuk keperluan anak. Uangnya saya beli kan emas untuk mahar, tapi sudah dikembalikan lagi oleh pihak perempuan,” ujarnya.
Renaldi diketahui merupakan seorang duda yang memiliki 1 anak yang saat ini tinggal di Lampung. Sementara dia tinggal di Betung, Banyuasin sambil bekerja sebagai buruh serabutan. Pelaku mengenal calon istrinya berinisial K tersebut melalui media sosial.
“Saya duda anak 1, saya pernah tinggal di Betung, saya kerja di sana sebagai buruh serabutan. Kenalnya dari medsos, sudah 5 bulan dekat,” ujarnya.
Pernikahan yang seharusnya berlangsung pada tanggal 14 Desember 2025 nanti, harus dibatalkan karena dia ditangkap polisi. Dia mengaku terpaksa melakukan hal terus untuk memenuhi semua persiapan untuk pernikahannya, seperti mengurus surat nikah dan mahar.
“Nikahnya sudah batal, perempuan yang membatalkan karena saya punya masalah ini (ditangkap polisi). Karena saya butuh duit karena mepet uangnya, karena untuk persiapan pernikahan, saya mengakui perbuatan saya salah, saya mohon maaf kepada calon dan keluarga karena saya terpaksa melakukan hal itu,” tuturnya.







