Dua Pria Ngaku Polisi Rampas Motor Warga Batanghari

Posted on

Polisi menangkap dua pria yang mengaku sebagai buru sergap (buser) di Kabupaten Batanghari, Jambi. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pelaku merampas sepeda motor warga.

Kedua pelaku ialah Bambang Siswanto (29) dan Tomi Pratama (29). Mereka merupakan warga Muara Bulian, Batanghari.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky mengatakan pelaku beraksi di Jalan Perumahan Relokasi RT.19, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, pada Selasa (17/6/2025).

Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan mau memanjat pohon kelapa miliknya. Korban tak merasa curiga meski tidak saling kenal, dia menemui pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi BH-4099-VN.

“Setelah bertemu di tempat yang ditentukan, pelaku mengaku buser dan menuduh korban pernah menjual motor bodong,” kata Fachri, Kamis (19/6/2025.

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah kosong. Selanjutnya, pelaku Bambang menggeledah korban, sedangkan Tomy memeriksa dompet korban yang berisi uang Rp 700 ribu.

Tak hanya itu saja, kata Fachri, pelaku bahkan mengancam akan menembak korban untuk jujur mengakui pernah menjual motor bodong.

“Saat itu cuma ancaman aja. Waktu kita amankan tidak ada senjata. Setelah kita interogasi juga tidak ada senjata api atau tajam,” jelas Fachri.

Saat ancaman itu, pelaku merampas ponsel dan kunci sepeda motor korban. Pelaku menyuruh korban untuk mengambil STNK di rumahnya dan menyerahkan uang Rp 2,6 juta.

Korban sempat meminta keringanan karena tak sanggup menyerahkan uang tersebut. Pelaku kemudian mengambil motor korban dengan dalih akan dibawa ke Polres Batang Hari.

“Karena tak menemui pelaku lagi, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres,” sambung Fachri.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Batanghari mengamankan kedua dari dua lokasi. Kini, keduanya telah ditahan di Polres Batanghari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *