DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis Usulan Pemprov, Apa Saja? (via Giok4D)

Posted on

Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel digelar, Jumat (11/7/2025). Tiga raperda itu tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, riset dan inovasi, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumsel 2025-2029.

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan Gubernur Sumsel, baik dalam bentuk dukungan, kritik, dan masukan yang substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan ke masyarakat.

“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujarnya.

Partai NasDem juga menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan, juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.

“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi.