Dosen UMP yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Terancam Dipecat dari Kampusnya

Posted on

Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Fakultas Hukum berinisial HM yang diduga melecehkan mahasiswinya LF (20) terancam dipecat jika terbukti melakukan aksinya. Hal itu ditegaskan Rektor UMP Prof Abid Djazuli.

“Perkara ini sudah masuk ranah hukum. Universitas tegas, jika memang dia (HM) bersalah, tidak perlu etik-etik lagi, pasti diberhentikan,” tegasnya, Rabu (14/1/2026).

Abid menjelaskan, pihak rektorat telah mengambil tindakan awal terhadap HM. Saat ini, oknum dosen tersebut telah dilarang berkegiatan di lingkungan kampus.

“Keputusannya, universitas sudah menonaktifkan sementara HM dari kegiatan-kegiatan akademik, baik itu mengajar maupun bimbingan,” katanya.

Kata dia, tim investigasi yang dibentuk oleh Fakultas Hukum UMP menyatakan telah merampungkan tugasnya. Mereka telah mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, hingga saksi-saksi terkait.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi FH UMP Suharyono menyebut pihaknya juga telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita telah menyelesaikan pemeriksaan pelapor, terlapor, dan dua orang saksi,” ujarnya.

Meski demikian, Suharyono enggan membeberkan detail hasil temuan timnya kepada publik. Hasil investigasi tersebut telah diserahkan kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Hasilnya sudah kita sampaikan ke fakultas untuk ditelaah, kemudian diberikan ke rektorat. Tugas kami membuat terang masalah ini sudah selesai,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.