Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan mengimbau warga tidak membeli hewan kurban yang dijual di pinggir jalan. Biasanya, pedagang hewan akan menjamur menjelang Idul Adha di pinggir jalan.
“Kalau kita dari provinsi (DKPP Sumsel) sudah jelas, tidak boleh dan tidak melegalkan pedagang hewan yang berjualan di pinggir jalan menjelang Idul Adha. Kita juga mengimbau warga untuk membeli kurban dari peternak langsung,” ujar Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Efendi, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, izin lokasi untuk para pedagang hewan kurban tidak dikeluarkan dari Pemprov Sumsel, melainkan dari Pemkot Palembang. Hanya saja, dalam peraturan wali kota juga disebutkan jika ada larangan untuk pedagang menjual hewan kurban di pinggir jalan.
“Di Perwali juga sudah ada larangan itu. Karena kan kalau jual hewan di pinggir jalan bisa menimbulkan limbah, bau tidak sedap, merusak estetik kota, juga kesehatan hewan dipertanyakan karena tidak tahu asalnya dari mana,” kata Ruzuan.
Artinya kata Ruzuan, pedagang musiman tersebut tak memiliki izin untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, adanya pedagang musiman itu dapat merugikan para peternak yang telah memelihara dan menjaga kesehatan hewan bertahun-tahun.
“Kita bukan bermaksud melarang masyarakat untuk berusaha, tapi itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ungkapnya.
Terkait kesiapan hewan kurban saat pelaksanaan Idul Adha nanti, dia menyebut stok di Sumsel mencukupi. Hewan ternak di Sumsel disebut melimpah.
“Yang jelas hewan ternak di Sumsel cukup untuk kurban nanti, masyarakat jangan khawatir. Stok sapi di Sumsel ada sekitar 30 ribuan ekor, kebutuhan di Palembang berkisar 6 ribu dan keseluruhan di Sumsel mungkin 12 ribu-13 ribuan ekor. Untuk kambing dan domba juga cukup, saya lupa data terakhir jumlahnya, tapi dipastikan juga cukup,” ujarnya.