Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan sedang mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas. Olah TKP dan investigasi mendalam terus dilakukan untuk mencari tahu penyebab kerusuhan tersebut.
Diketahui, kerusuhan tersebut terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti di Jalinsum KM 19, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan mulai kondusif sekitar pukul 11.30 WIB.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan saat ini kondisi di lapas tersebut sudah kondusif usai kerusuhan terjadi. Namun, baik petugas lapas maupun pihak kepolisian masih standby berjaga di lokasi tersebut untuk memastikan kondisi di sana aman.
“Kami masih olah TKP dan pendalaman atas kejadian kerusuhan di lapas,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Erwedi menyebut dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan dipastikan tidak ada warga binaan yang kabur dari lapas.
“Kami belum tahu berapa warga binaan yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Karena saat kerusuhan, petugas langsung keluar mengevakuasi diri tapi kita sedang melakukan investigasi karena tidak mungkin kerusuhan pecah secara spontan atau secara tiba-tiba,” tuturnya.
Erwedi menjelaskan, jumlah warga binaan yang ada di lapas Muara Beliti ada 1.084 orang. Mereka dijaga oleh 86 orang petugas, ditambah petugas jaga setiap blok sejumlah 10 orang.
Dia mengakui bahwa jumlah warga binaan dengan petugas belum ideal, minimalnya dari 1.000 warga binaan harus ada 5 persen atau 50 persen untuk petugas penjaga tahanan.
“Kita akui memang Lapas Muara Beliti over kapasitas dan pada kejadian tersebut, over kapasitas memang mempengaruhi. Meski begitu, tidak dijadikan pembenaran untuk hal-hal seperti itu,” katanya.
Erwedi mengatakan kelebihan kapasitas terjadi karena tingkat kejahatan yang tinggi, terutama narkoba. Maka dari itu, sistem hukum perlu dievaluasi karena tidak semua orang harus dipenjara.
“Kadang banyak orang melakukan pidana ringan karena sistem hukum di pidana maka dipidana seperti pengguna atau pemakai narkoba tidak perlu dipenjara cukup direhab, sehingga lapas tidak penuh,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan tidak ada napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang kabur saat kerusuhan tersebut.
“Saat ini kondisi lapas sudah mulai kondusif dan stabil. Untuk semua narapidana juga sudah kembali ke dalam sel mereka masing-masing. Sudah dipertegas juga oleh pihak lapas bahwa tidak ada tahanan yang kabur,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (8/5/2025).
Agung juga membantah terkait isu adanya penyanderaan yang dilakukan narapidana yang melakukan kerusuhan terhadap pegawai lapas.
“Saya pertegas lagi tidak ada petugas dan pegawai yang disandera. Saat ini situasi sudah aman terkendali dan kami sekarang masih melakukan penyidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kerusuhan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama menegaskan bahwa dari 1.069 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, tidak ada yang kabur saat kerusuhan tersebut.
“Tidak ada yang kabur, karena kita di depan itu kita jaga dan dari tembok dan pagar juga sudah kita cek dan sampai sekarang dipastikan tidak ada yang kabur,” tegasnya.