Ditangkap di Pelabuhan, Polisi Sita 5 Kg Sabu dari Tersangka Niko Sekew

Posted on

Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus tersangka narkotika bernama Niko alias Niko Sekew (40). Dari tangan Niko, polisi berhasil menyita 5 kilogram sabu.

Tersangka diringkus di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (20/4) malam. Dilihat dari foto yang diterima infoSumbagsel, Niko diamankan ketika sedang duduk lesehan di dalam kapal, tepatnya di tempat parkir mobil.

Kapal yang dinaiki tersangka ini akan menuju ke Jakarta. Hingga saat ini, warga Kelurahan Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah masih itu masih menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, ditangkap pada Minggu malam. Tersangka atas nama inisial NI alias Niko Sekew warga Tanjung Gunung,” jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

Fauzan menegaskan tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Barang haram itu dimasukkan tas berwarna hijau toska dan disimpan dalam mobilnya.

“Dari tangan pelaku diamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram. Yang bersangkutan masih kita periksa,” tegas Fauzan.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya 2 handphone, 2 tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,” terangnya.

Saat ini barang bukti beserta tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *