Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melakukan perubahan pola pemberian obat cacing kepada balita agar obat cacing dipastikan dikonsumsi usai dibagikan. Adapun aturannya, petugas menyaksikan langsung obat cacing diminum balita tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin mengatakan, pihaknya akan mengganti pola pemberian obat cacing yang selama ini dilakukan, karena kuat dugaan tidak diminum sesuai anjuran puskesmas.
“Kasus Khaira Nur Sabrina ini membuka mata kita agar merubah pola pemberian obat. Kita menduga obat yang kita berikan tidak dipergunakan maka kita melakukan perubahan pola pemberian obat dengan cara kita langsung menyaksikan balita meminum obatnya,” kata Rudi, Rabu (17/9/2025).
Rudi menjelaskan perubahan pola pemberian obat cacing ini bisa segera dilaksanakan karena pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas sebagai tim lapangan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Puskesmas bersama Dinkes akan lebih mengaktifkan lagi sosialisasi bahaya kecacingan pada masyarakat dan melakukan pengawasan minum obat cacing pada setiap periode pemberian obat cacing di posyandu,” kata dia.
Adapun caranya yakni dengan cara anak memastikan anak meminum obat cacing langsung di tempat atau di hadapan petugas posyandu. Lalu, bagi anak yang tidak datang ke posyandu maka kader kesehatan wajib mengantarkan langsung obat cacing dan membuat dokumentasi anak meminum obat cacing di hadapan kader tersebut.
Rudi menyebut Dinkes dan puskesmas akan lebih mengintensifkan perhatian pada anak dengan kasus gizi kurang dan atau gizi buruk, maka diberikan obat cacing untuk semua anggota keluarga yang ada di dalam rumah tinggal anak tersebut dan diawasi langsung proses minum obat cacing oleh petugas posyandu dan kader.
“Dinkes dan puskesmas melalui penanggung jawab program kesling akan segera mengambil sampel air yang dikonsumsi oleh keluarga ananda Khaira untuk diperiksa kadar biologi air dan melakukan pengawasan kepada setiap rumah tangga yang memiliki kasus anak gizi kurang dan gizi buruk (stunting) dengan melibatkan pemerintah desa setempat,” ucapnya.
Dia menambahkan Dinkes dan puskesmas melalui petugas promosi kesehatan akan lebih menggalakkan lagi sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat.
“Kami juga akan selalu berkoordinasi dalam integrasi setiap program melalui posyandu ILP dengan selalu melibatkan pemerintah desa setempat,” kata dia.