Didi Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Motor Teman

Posted on

Pria di Penukal Abab Lembatang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Didi Apriyanto (30) ditangkap polisi karena membawa kabur motor Honda Vario BG-5102-DAM milik temannya, Gustian Puspa Diando (24). Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres PALI.

Peristiwa penggelapan sepeda motor yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Minggu (3/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.

“Saat itu alasan pelaku meminjam sepeda motor kepada korban untuk menjemput temannya. Karena sudah saling kenal korban tidak menaruh rasa curiga dan meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, Minggu (1/6/2025).

Namun, kata dia, saat meminjam motor tersebut, korban tak kunjung pulang hingga korban memutuskan untuk melapor ke polisi pada Jumat (6/5/2025).

“Akhirnya korban membuat laporan ke polisi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-143/V/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Mei 2025,” ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui korban sedang berada di rumahnya.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu pelaku langsung digiring ke polres untuk diminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Nasron, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan yang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Dari tangan pelaku kita amankan sepeda motor dan STNK sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *