Dendam Lama Diduga Jadi Motif Rendi Bunuh Petani di Muba

Posted on

Rendi (30), pembunuh petani di Kabupaten MusiBanyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), sudah ditangkap polisi. Diduga motif pelaku membunuh SutoyoUsman (39) karena dendam lama.

Kejadian tersebut terjadi di tengah jalan di Dusun IV Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sehari setelah kejadian itu, Senin (15/9/2025), Rendi menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Lais, Polres Muba,” kata Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahaean dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/9/2025).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lais guna penyelidikan lebih lanjut, dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi lantaran ada dendam lama.

Kata Hutahaean, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa hanya dirinya yang melakukan pembunuhan tersebut.

“Yang jelas saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, apakah memang pelaku melakukannya hanya sendiri atau ada pelaku lain. Serta, pelaku melakukan pembunuhan ini dengan motif apa,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Lais, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian.

Diberitakan sebelumnya, petani bernama Sutoyo Usman (39) di Kabupaten Muba, tewas dibunuh. Pelaku yakni Rendi menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.