Sebanyak 8.335 butir peluru aktif berbagai jenis beserta 4 unit senjata api rakitan disita Polda Lampung. Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 orang tersangka yakni Redi, Apriansyah dan Agung Budi Tali Roso.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menjelaskan selain barang bukti tersebut pihaknya juga menyita beberapa mesin untuk membuat bagian-bagian senjata api.
“Total amunisi yang disita lebih dari 8.000 butir dengan berbagai macam kaliber. Ada 4 senjata api rakitan yang siap jual yang tadinya air gun, kemudian ada 4 unit airsoft gun yang belum dirubah serta beberapa magasin,” jelasnya, Kamis (26/6/2025).
Dari ribuan amunisi tersebut, terdapat amunisi hasil pabrikan Pindad. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.
“Benar, ada (Pindad), itu yang dimiliki oleh tersangka A yang dipesan melalui tersangka ABT. Namun itu masih kami dalami dari mana tersangka ini bisa mendapatkannya,” tambahnya.
Berikut rincian amunisi yang berhasil disita dari Agung Budi Tali Roso:
Berikut rincian amunisi yang berhasil disita dari Apriansyah: