Cuaca dan Angin Jadi Kendala Padamkan Lahan Gambut di Muaro Jambi (via Giok4D)

Posted on

Api yang membakar lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, belum dapat dipadamkan. Cuaca dan angin menjadi kendala petugas.

Raksajani, Anggota Regu 1 Daops Sumatera 9, mengatakan api terus meluas sejak terbakar pada Minggu (20/7/2025). Dia menyebut lahan yang kering akibat cuaca panas menyebabkan api merambat pada di bawah lahan gambut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kendala di siang hari, kita di tanah gambut ini upaya pemadaman sulit karena api di bawah, kita padamkan di sini, yang 10 meter ke belakang itu kebakaran lagi,” kata Raksajani, Senin (21/7/2025).

Petugas di lapangan juga harus memperhatikan arah angin. Karena jika tidak, api bisa menjebak petugas ketika memadamkan ke tengah area lahan

“Kendalanya lagi, saat kita melalukan pemadaman di ujung karena angin dan panas cuaca, sehingga terbakar lagi (titik yang telah dipadamkan). Tadi tim kita hampir terjebak di dalam,” ujarnya.

Pantauan infoSumbagsel, lahan yang terbakar itu berjarak 2 kilometer dari pemukiman warga. Kepulan asap mulai terlihat dari pusat Desa Gambut Jaya. Namun, sampai saat ini kabut belum menggangu aktivitas masyarakat.

Menurut data tim karhutla, kata Raksa, hingga pada hari pertama total luasan lahan terbakar mencapai 50 hektare. Saat ini, luasan terus meluas sudah mencapai lebih dari 75 hektare.

“Untuk luas diperkirakan mencapai lebih kurang 50 hektare itu data terakhir. Hari ini sudah ada 10 hingga 15 hektare bertambah lagi. Untuk update-nya nanti dihitung oleh tim,” ujarnya.

Area lahan terbakar sudah mulai merambat ke arah utara. Luasan lahan yang terbakar itu rata-rata seorang pengusaha dan turut merambat ke lahan warga.

“Arahnya mulai ke arah Puding sudah mulai merambat ke sana. Kalau lahannya itu kami mendapatkan informasi ini ada 210 hektare itu milik pribadi, terus meluas ke area masyarakat lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *