Cerita Polisi di Jambi Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak Lepas Rindu

Posted on

Aksi Aipda Handoko, anggota Polsek Sekernan, Muaro Jambi, membuka pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya viral di media sosial. Aksi empati polisi itu mendapat sambutan positif netizen.

Video itu diunggah Aipda Handoko di akun TikTok pribadinya, @hndk8787. Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, tampak seorang bocah laki-laki tengah dipeluk dan dicium oleh seorang tahanan yang terhalang pintu jeruji besi.

Pelukan itu semakin emosional, ketika anak dan ayah itu berpelukan sambil tertidur untuk melepas rindu. Selanjutnya, rekaman video itu menunjukkan sang anak dan ayah itu dapat berpelukan dengan leluasa ketika berada di sebuah ruangan penyidik Reskrim.

Aipda Handoko menceritakan bahwa aksinya itu dilakukan pada Selasa (30/9/2025). Saat itu, satu keluarga datang untuk membesuk tahanan bernama Muhammad Alif di Polsek Sekernan. Alif merupakan tahanan titipan jaksa atas kasus pengangkutan minyak ilegal.

“Sore itu aku masih di kantor, menjelang Magrib datang satu keluarga, saat itu, hari Selasa, memang ada jadwal besuk, tapi sudah bukan jam kunjungan. Saya tanya keluarga kenapa sore nian datang. Dijawab ‘Iya, Pak, rumah kami jauh’,” kata Handoko menceritakan kepada infoSumbagsel, Kamis (9/10/2025).

Handoko menerangkan bahwa saat itu ada istri, anak, dan keponakan dari Alif yang datang untuk membesuk. Mereka kemudian menunggu ruangan Polsek Sekernan.

Setelah menanyakan kepada keluarga Alif, Handoko pergi salat. Ketika selesai salat, Handoko menyaksikan anak laki-laki dari tahanan tersebut sedang asyik bermain.

“Selesai salat Magrib, pas duduk di ruangan itu, saya melihat anak itu main-main sama tahanan itu. Saya pikir kasihan nian, terus saya tanya sudah 2 minggu nggak ketemu anak,” ujar Handoko.

Handoko awalnya hanya melihat dan memberi kesempatan anak tersebut bermain dengan ayahnya meski terhalang pintu penjara. Handoko pun masuk ke ruangan Reskrim tempatnya bertugas.

Tak lama kemudian, ketika keluar lagi dari ruangan Reskrim, Handoko menyaksikan momen haru sang anak baring-baring di depan pintu sel sambil berpelukan dengan ayahnya.

“Aku keluar lagi melihat anak itu baring-baring (di depan pintu sel). Karena kasihan, saya inisiatif menemui Ka SPKT, untuk membuka, dan arahkan ke ruang Reskrim,” katanya.

Handoko kemudian mempertemukan Alif bersama keluarganya di ruangan Reskrim. Dia mengakui meski hal di luar prosedur, namun aksinya itu semata-mata sebatas empati terhadap keluarga tahanan tersebut.

“Ya kita melihatnya kasihan, apalagi sudah jauh, inisiatif karena kemanusian saja,” ucapnya.

Di ruangan Reskrim itu, sang anak dan ayahnya melepas kerinduan. Meski demikian, saat di ruangan Reskrim itu, Handoko tetap menjaga ketat keamanan. Ruangan tersebut ditutup dan ada rekannya yang lain ikut berjaga. Setelah bertemu, Handoko kembali menggiring masuk tahanan tersebut.

“Dari pihak keluarga kemarin tentu mengucapkan terima kasih sudah mengizinkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua juga menyambut baik aksi anak buahnya itu. Kata Taroni, dia selalu mengingatkan anggotanya untuk memperlakukan humanis para tahanan.

Taroni mengaku apa yang dilakukan Handoko merupakan aksi kemanusiaan. Meski sempat membawa keluar tahanan, anggotanya tetap mengawal ketat.

“Kita melihatnya secara kemanusiaan, ya kita kasih lah waktu mau ngobrol sama anak, istri, apalagi ada anak kecil. Ketika mereka melakukan pertemuan dengan keluarga kita tetap melakukan pengamanan yang melekat dan ketat, cuma kan nggak dilihatkan di video, pintu tetap kita jaga,” ujarnya.

Catatan infoSumbagsel, aksi Handoko ini juga pernah dilakukannya saat bertugas di Polsek Maro Sebo, pada 25 Maret 2023. Saat itu, Handoko yang masih berpangkat Bripka membukakan pintu sel, agar tahanan bernama Aceng bisa memeluk putri kecilnya.

Aksi humanis bersama para tahanan ini juga kerap dibagikan Handoko di akun TikTok pribadinya. Aksinya itu pun mendapat respons positif netizen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *