Anggota DPR RI Prana Putra Sohe meminta CCTV di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, untuk diperbaiki. Sebab, saat terjadi kerusuhan, CCTV rusak sehingga tidak mengetahui siapa provokatornya.
Prana pun menekankan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan (Imipas) memfokuskan perbaikan kamera CCTV. Hal ini dipicu karena beberapa warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti yang bukan provokator dipindahkan ke Nusa Kambangan.
“Miris sebenarnya kita, karena katanya ada yang sebetulnya warga binaan itu tidak salah tapi ikut dipindahkan. Padahalkan seharusnya yang provokatornya yang dipindahkan, tapi ini satu blok semua dipindahkan,” ujarnya.
“Kalau kamera CCTV-nya berfungsi maksimal kan terlihat yang mana provokatornya. Ini yang hanya ikut-ikutan saja dan sebagainya juga ikut dipindahkan. Kalau sekarang kan susah kita kasih masukannya, karena semuanya sudah dipindahkan,” sambungnya.
Maka dari itu, Prana menyarankan selain memperbaiki kamera CCTV lapas, CCTV tersebut juga harus terkoneksi ke Kanwil Kemenkumham sebagai kontrol keamanan extra.
“Jadi kalo terkoneksi ke Kanwil kan ada kontrol pengawasan agar HP dan narkoba itu susah masuk ke lapas dan tragedi kemarin tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta Menteri Imipas untuk melakukan intropeksi dan koreksi secara menyeluruh terkait tragedi kerusuhan tersebut. Ia juga meminta agar alat keamanan yang ada di lapas Indonesia segera diperbaiki agar tragedi ini tidak terulang kembali.
“Kita sedih melihat sedikit-sedikit petugas atau Kalapas yang disalahkan seperti kasus kemarin. Padahal karena kelemahan sistem yang membuat orang berbuat salah. Ini yang harus dibenahi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Contohnya mungkin alat-alat keamanan tidak dilakukan pemeliharaan hingga akhirnya rusak sehingga berdampak seperti kerusuhan kemarin. Kita minta ini segera diperbaiki,” tegasnya.
Prana mengatakan bila alat keamanan lapas rusak, maka barang seperti HP dan narkoba akan mudah masuk ke dalam lapas. Hal ini bisa memicu para oknum sipir nakal untuk melakukan pungli.
“Setidaknya kalau sistem keamanannya menggunakan teknologi itu tidak bisa khilaf, kalau mengandalkan petugas kan bisa saja khilaf dan barang-barang seperti HP hingga narkoba bisa masuk. Akibatnya oknum petugas nakal tadi punya peluang untuk melakukan pungli,” ujarnya.
Meskipun pihak Ditjenpas Sumsel masih melakukan penyelidikan terkait adanya oknum sipir yang diduga menyelundupkan HP ke Lapas Narkotika Muara Beliti, Prana meminta agar oknum yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi.
“Yang belum hingga saat ini sanksi untuk oknum petugas, kenapa HP bisa masuk ke dalam lapas. Ini yang harus dilakukan, meskipun memberikan sanksi ke oknum petugas juga tidak menyelesaikan masalah, tapi ini tetap harus dilakukan,” tegasnya.
Diketahui kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kerusuhan dipicu karena para warga binaan protes HP milik mereka disita oleh pihak lapas saat razia rutin. Dalam razia itu pihak lapas menyita 54 HP milik warga binaan.