Dua mantan pengurus KONI Belitung tahun 2017-2021 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah, merugikan negara sebesar Rp 4 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.
Dua mantan pengurus KONI Belitung tahun 2017-2021 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah, merugikan negara sebesar Rp 4 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.