Parkir di Palembang, Sumatera Selatan, akan menggunakan sistem digital. Saat ini, Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan parkir yang ada.
Penerapan sistem parkir berbasis digital ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang untuk menginventarisasi seluruh titik parkir, baik yang memiliki izin resmi maupun yang tidak berizin.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kami tegaskan bahwa kami sudah meminta dishub untuk mendata lahan parkir, mana yang legal dan mana yang tidak. Ini penting agar pengelolaannya ke depan bisa lebih tertib dan memberikan kontribusi bagi PAD,” katanya, Senin (12/1/2026).
Dewa mengungkapkan, saat ini Pemkot masih melakukan kajian mendalam sebelum sistem digitalisasi parkir diterapkan. Namun, ia menekankan bahwa penerapan sistem baru tersebut tetap akan melibatkan pihak-pihak yang selama ini sudah berperan dalam pengelolaan parkir.
“Nantinya sistem digital akan diterapkan, tapi tetap mengakomodir para pengelola parkir yang sudah ada, tentunya dengan aturan yang jelas,” ungkapnya.
Terkait insiden bentrokan antarkelompok yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan diduga dipicu oleh perebutan pengelolaan lahan parkir, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemkot Palembang tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Kami tidak membenarkan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Semua harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dalops Dishub Palembang AK Juliansyah mendukung penuh sistem parkir berbasis digital guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang diinginkan Walkot Palembang.
“Kami dukung penuh langkah awal kami akan melakukan pendataan lahan parkir, mana yang legal dan mana yang tidak,” katanya.







