Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online Lengkap Daftar Penyakit

Posted on

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan akses untuk masyarakat melakukan pemeriksaan rutin melalui program skrining di BPJS Kesehatan. Sudahkah mengetahui tata cara skrining BPJS Kesehatan?

Dilansir Instagram Puskesmas Ngemplak Sleman, masyarakat wajib melakukan skrining BPJS Kesehatan satu kali setahun mulai 1 Januari 2026. Hal ini sebagai salah satu syarat mendapatkan layanan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS Kesehatan. Untuk skrining kesehatan tertentu diperuntukkan mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat, serta pencegahan dampak lanjutan risiko penyakit.

Skrining BPJS Kesehatan mempunyai manfaat dalam menjaga kesehatan. Adapun manfaat utamanya meliput:

Skrining membantu mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Hal ini dapat menjadi langkah pertama untuk mencegah dan mengobati lebih awal.

Hasil skrining akan berguna untuk memberikan informasi tentang kondisi kesehatan yang bisa menjadi dasar untuk merencanakan gaya hidup sehat.

Apabila skinning menunjukan risiko penyakit, peserta bisa segera mendapatkan layanan medis yang diperlukan melalui BPJS Kesehatan.

Skrining BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi setiap peserta. Di tahun 2026, pemerintah hanya memberikan kemudahan pemeriksaan rutin satu tahun sekali.

Ada dua cara melakukan skrining BPJS Kesehatan yakni melalui website dan aplikasi Mobile JKN. Adapun masing-masing langkahnya sebagai berikut:

Secara umum, ada dua hasil skrining yang akan muncul yakni berisiko penyakit atua tidak berisiko penyakit. Untuk berisiko berikut ini daftar penyakitnya:

Itulah tata cara skrining BPJS Kesehatan 2026 via website dan aplikasi resmi lengkap dengan daftar penyakitnya. Semoga berguna, ya.

Apa itu Skrining BPJS Kesehatan?

1. Mendeteksi Penyakit Sedini Mungkin

2. Menyediakan Informasi Kesehatan

3. Memudahkan Akses Layanan Kesehatan

Cara Skrining BPJS Kesehatan

1. Skrining BPJS Kesehatan via Website

2. Skrining BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Hasil Skrining BPJS Kesehatan