Keanggotaan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Namun, sering kali muncul pertanyaan mengenai status kepesertaan. Berikut akan membahas cara cek apakah sudah terdaftar di JKN-KIS?
Dikutip dari website BPJS, program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Bantuan ini sangat dibutuhkan bagi Masyarakat.
Mengetahui status keaktifan kartu sangat penting agar proses administrasi saat berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tidak mengalami kendala. Berikut adalah panduan lengkap mengenai berbagai metode cara cek apakah sudah terdaftar di BPJS KIS atau belum.
Program JKN-KIS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan berdasarkan prinsip gotong royong. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan Kesehatan.
Status kepesertaan yang aktif menjadi syarat mutlak agar klaim biaya pengobatan dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Pengecekan secara berkala berguna untuk memastikan tidak ada tunggakan iuran bagi peserta mandiri. Selain itu dengan mengecek dapat memastikan data NIK sudah benar dengan sistem bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Metode yang paling praktis dan modern adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan layanan digital diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan segala urusan administratif dalam satu genggaman.
Langkah langkah menggunakan Mobile JKN:
– Buka Aplikasi Mobile JKN
Unduh terlebih dahulu aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
– Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password:
Masukkan data identitas yang diminta. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti instruksi pada layar.
– Masukan captcha:
Ketik kode captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan karakter yang tertera di aplikasi untuk keamanan akses. Klik Login.
– Pilih menu peserta:
Di halaman utama, cari dan klik menu “Peserta” atau “Kartu”.
– Halaman akan menampilkan informasi:
Secara otomatis, sistem akan menunjukkan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS beserta data identitas lengkap, seperti nama, tanggal lahir, dan faskes tingkat pertama.
Aplikasi ini sangat direkomendasikan karena memiliki beberapa manfaat. Selain mengecek status, pengguna juga bisa melakukan perubahan data atau melihat riwayat iuran.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau lebih nyaman berkomunikasi secara langsung, layanan Care Center 165 adalah solusi tepat.
Layanan ini tersedia 24 jam sehari, sehingga pengecekan bisa dilakukan kapan saja. Berikut panduan menghubungi care center:
– Menghubungi nomor 165: Gunakan telepon rumah atau ponsel untuk menghubungi nomor layanan pelanggan resmi BPJS Kesehatan tersebut.
– Memilih jenis layanan angka 1 (satu): Setelah tersambung, dengarkan instruksi dan pilih angka 1 untuk layanan informasi.
– Memilih layanan status kepesertaan: Ikuti petunjuk suara untuk masuk ke menu pengecekan status keaktifan.
– Ketik nomor peserta/NIK: Masukkan nomor identitas kependudukan atau nomor kartu BPJS yang dimiliki menggunakan keypad telepon.
– Ketik tanggal lahir: Masukkan data tanggal lahir sesuai format yang diminta oleh sistem (biasanya format DDMMYYYY).
– Informasi dari VIKA: Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan secara lisan informasi mengenai status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tersebut.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Layanan CHIKA dapat dihubungi melalui Facebook Messenger (BPJS Kesehatan), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), atau WhatsApp di nomor resmi 08118750400.
– Pilih menu cek status peserta: Setelah mengirim pesan pembuka seperti “Halo” atau “Menu”, sistem akan memberikan pilihan menu. Pilih “Cek Status Peserta”.
– Ketik nomor peserta atau NIK: Balas pesan dengan mengirimkan nomor kartu JKN atau NIK.
– Ketik tanggal lahir: Masukkan tanggal lahir dengan format yang diminta, misalnya Tahun-Bulan-Tanggal (YYYY-MM-DD).
– Informasi Status: CHIKA akan segera menampilkan balasan yang berisi informasi detail mengenai status keaktifan kartu, apakah “Aktif”, “Non-Aktif”, atau “Data Tidak Ditemukan”.
VIKA merupakan teknologi kecerdasan buatan berbasis suara yang terintegrasi dengan Care Center 165. VIKA bertujuan untuk mempercepat waktu tunggu pelayanan.
Cara kerjanya hampir sama dengan poin kedua. VIKA akan mengenali input angka yang dimasukkan oleh peserta dan mencocokannya dengan database BPJS Kesehatan. Penggunaan VIKA sangat membantu bagi peserta yang menginginkan jawaban instan tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
– Pilih menu cek status peserta
– Ketik nomor peserta atau NIK
– Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
– CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Jika status ditemukan “Non-Aktif”, segera lakukan pelunasan tunggakan. Menurut Buku Panduan Layanan JKN-KIS, keterlambatan pembayaran iuran dapat mengakibatkan status peserta menjadi non-aktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya.
Ada empat cara utama yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah pengecekan status kepesertaan. Semua layanan tersebut tersedia secara resmi dan aman untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pastikan data NIK selalu valid dan iuran bagi peserta mandiri dibayarkan tepat waktu agar perlindungan kesehatan selalu terjaga. Itulah informasi cara cek apakah sudah terdaftar di JKN-KIS? Semoga informasi ini bermanfaat.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.







