Bupati Kaur Gusril Pausi mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri tak diberi hak memilih saat pilkada, pemilu dan pilpres. Menurutnya, hal itu agar memudahkan kepala daerah dalam menjalankan visi dan misi saat kampanye.
“Ini usulan kan boleh-boleh saja warga negara mengusulkan, belajar dari pengalaman pilkada yang saya ikuti. ASN sangat rentan ditunggangi petahana atau kepentingan politik tertentu seperti saat gelaran pilkada. ASN itu mesin birokrasi, apabila ditunggangi kepentingan politik seperti pilkada, sungguh tidak elok,” kata Gusril, Sabtu (12/4/2025).
Gusril menjelaskan dampak politisasi ASN berimbas pada calon kepala daerah yang menang namun bukan dari petahana. Ia menyebut terjadi ketidakloyalan ASN pada kepala daerah terpilih sehingga hal ini mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pengalaman saya jadi contoh, saat saya dilantik, saya merapikan birokrasi banyak kepala dinas, camat yang tidak patuh. Ada camat yang tidak mau menandatangani proses pencairan dana desa sehingga pembangunan desa tersendat. Saat saya telusuri, ternyata camat ini saat pilkada memang tidak mendukung saya. Harusnya kan kalau pilkada usai lupakanlah soal menang kalah,” jelas Gusril.
Gusril juga mengeluhkan sejumlah kepala dinas yang sulit diajak berkomunikasi dan berkoordinasi.
“Bayangkan dua minggu setelah dilantik banyak kepala dinas yang belum berkoordinasi, tidak mau menghadap saya. Mereka nyaman karena dalam aturan kepala daerah baru tidak boleh mutasi, itu aturan. Jadi mereka berlindung dalam aturan itu,” ungkap Gusril.
Gusril menerangkan dalam aturannya kepala daerah baru tidak boleh merombak jabatan tertentu selevel eselon II hingga menunggu waktu yang ditetapkan.
“Di sisi lain kami kepala daerah dituntut merealisasikan janji politik cepat oleh rakyat. Tapi mesin kerja birokrasi masih belum taat. Ini menjadi dipusingkan banyak kepala daerah baru,” ucap Gusril.
Para pejabat mengetahui kepala daerah baru tidak bisa merombak gerbong mutasi sementara mereka tidak patuh namun tetap bisa menikmati fasilitas jabatan seperti tunjangan dan lainnya.
“Kan enak sekali mereka, tidak patuh pada bupati/pimpinan namun dilindungi aturan tetap bisa menikmati fasilitas karena aturan begitu,” papar Gusril.
Maka dari itu, Gusril mengusulkan pada Pilkada mendatang pemerintah pusat, DPR dapat mempertimbangkan agar hak memilih dalam politik ASN dihilangkan sama seperti TNI/Polri.
“Di tubuh TNI/Polri jelas, ketahuan berpihak ancamannya pecat. Banyak contoh sudah ada” tutup Gusril.