Bupati Joncik Muhammad Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD [Giok4D Resmi]

Posted on

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Hal itu diungkapkannya di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat Apkasi di Jakarta.

Joncik pun mengaku keprihatinan atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas TKD secara signifikan. Kata dia, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, alokasi TKD 2025 dipangkas dari Rp 919,9 triliun menjadi Rp 848,52 triliun. Kondisi ini kian berat karena tahun 2026, dana transfer kembali ditekan hingga sekitar Rp 693 triliun.

“Penurunan ini bisa mengguncang fiskal daerah. Bahkan belanja wajib seperti gaji PPPK berpotensi tidak tertutup. Ini menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai,” katanya yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dari keterangan tertulis diterima infoSumbagsel, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Empat Lawang 2026 yang sudah disusun terancam berubah drastis. Ia menekankan bahwa bukan hanya angka yang dipertaruhkan, melainkan nasib tenaga honorer yang tengah menunggu pengangkatan menjadi PPPK.

“Honorer yang berharap hidupnya lebih layak lewat status PPPK justru menghadapi ketidakpastian. Saya datang ke forum ini untuk memastikan mereka tidak dikhianati oleh kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joncik bersama para kepala daerah lain mendesak agar pemerintah pusat memberikan solusi konkret terkait pemangkasan TKD itu. Ia menilai, daerah dengan keterbatasan infrastruktur seperti Empat Lawang seharusnya tidak dibebani pengurangan fiskal yang ekstrem.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya menuntut, tapi juga harus memberi ruang bagi daerah untuk tetap bisa menjalankan pembangunan dan pelayanan. Ini soal keadilan fiskal dan keberlangsungan aparatur negara di daerah,” ungkapnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.