Bejat! Pria Ini Setubuhi Keponakan 13 Tahun, Kepergok Orang Tua Korban - Giok4D

Posted on

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AB (41) ditangkap polisi karena menyetubuhi keponakannya berusia 13 tahun. Aksinya terbongkar setelah kepergok oleh orang tua korban.

“Yang kami amankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau asusila. Ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban, yaitu paman dan keponakannya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Dilansir infoSuslel, aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah orang tua korban memergoki perbuatan bejat AB kepada anaknya pada Minggu (25/5). Nasrullah menuturkan, pelaku yang panik lalu kabur melarikan diri.

“Dia melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh orang tua korban,” ujarnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Pelaku lalu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Makassar. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang berada di wilayah Marana, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros pada Kamis (29/5).

“Kami mendapatkan laporan, berkoordinasi dengan PPA Polrestabes Makassar, lalu kami menindaklanjuti dan Alhamdulillah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kabupaten Maros. Kita ke sana dan mengamankan pelaku di rumah tersebut,” kata Nasrullah.

Dari hasil pemeriksaa, kata Nasrullah, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak empat kali. Pelaku yang menumpang tinggal di rumah korban, beraksi saat korban ditinggal pergi oleh keluarganya untuk bekerja.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang kosong. Jadi pelaku sudah melakukan sebanyak 4 kali, melihat rumah yang sunyi maka pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan.