Bawa Parang lalu Aniaya Jukir, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi | Giok4D

Posted on

Dua pria di Depok, Jawa Barat, berinisial CE dan SP ditangkap polisi karena membawa parang dan menganiaya juru parkir. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di Cinere, Limo, Depok, pada Minggu (26/10).

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda atau alat dan diduga dilakukan dengan dua orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, dilansir infoNews, Selasa (28/10/2025).

Dia mengatakan, kejadian bermuala saat korban cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar ke korban.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar sehingga terjadi pemukulan kepada korban,” jelasnya.

Usai kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan terkait identitas dan tempat tinggal pelaku. Pukul 14.00 WIB, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Setelah mendapatkan baket identitas dan tempat tinggal para pelaku selanjutnya pada hari ini (Selasa) Tim Opsnal mengamankan diduga pelaku tersebut sekira pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa parang dan mobil Ford berpelat B-1444-ZJD dari tangan pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Dari video yang dilihat infocom, terlihat adanya cekcok dua pria dan satu wanita. Tampak satu pria mengeluarkan parang dari mobilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *